• Follow Us On : 
Press Release: Kejari Karo Paparkan Kinerja Selama Tahun 2020  Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Karo, Denny Achmad, SH., MH., saat pemaparan hasil kerjanya pada tahun 2020 bertempat di kantor Kejari Kabupaten Karo, Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe, Rabu (23/12/2020). Foto: KS

Press Release: Kejari Karo Paparkan Kinerja Selama Tahun 2020 

Kamis, 24 Desember 2020 - 21:53:25 WIB
Dibaca: 1741 kali 
Loading...

Petunjuk7.com - Pihak Kejaksaan Negeri Karo melakukan press release dan memaparkan hasil kinerja selama tahun 2020 bertempat di kantor Kejari Kabupaten Karo, Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe, Rabu (23/12/2020).

Dalam press release ini, Kejari Kabupaten Karo memaparkan semua kinerja yang sudah dilakukan oleh seluruh bidang yang ditangani oleh Kejari Karo. Mulai dari Tindak Pidana Umum (Pidum), Pidana Khusus (Pidsus), Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Intelijen, dan lainnya. 

Untuk itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Karo, Denny Achmad, SH., MH., menjelaskan, bahwa pemaparan ini merupakan bagian dari keterbukaan kejaksaan dalam melalui tugas dan fungsinya.

Ia mengatakan, pada refleksi kinerja tahunan ini selain penanganan kasus berupa Pidum maupun Pidsus, pihaknya bersyukur dapat membantu pemerintah daerah dengan beberapa pendampingan. 


"Pertama alhamdulillah, pada tahun 2020 kami telah melakukan pendampingan hukum bagi pemerintah daerah. Dan seperti kita ketahui bersama, kita juga mengungkap kasus dugaan korupsi," ujar Denny. 

Kajari Kabupaten Karo kembali menjelaskan, untuk tahun depan, pihaknya akan lebih fokus untuk memaksimalkan fungsi bidang Datun di Kejari Karo.

"Fungsi Datun ini nantinya akan dimaksimalkan untuk membantu pemerintah dalam penyelamatan aset daerah," terang Denny.


Senada Kajari Kabupaten Karo, Kasi Pidum Kejari Kabupaten Karo, David Lafinson Sipayung, SH., mengungkapkan, selama rentan waktu mulai 1 Januari hingga 22 Desember kemarin, pihak menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sebanyak 684 berkas.

"Dari seluruh perkara ini, sebanyak 370 perkara sudah dinyatakan berkas penyidikannya dinyatakan lengkap atau P21," ungkap David.


Kemudian, Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Karo, Andriani Sitohang, menjelaskan, jika selama tahun 2020 pihaknya berhasil melakukan pengungkapan 2 kasus korupsi.

Dari keduanya, yaitu perkara korupsi pengadaan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Dokan.

"Dan satu perkara lagi merupakan kasus penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) di Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo," beber Andriani.


"Saat ini sudah ada terdakwa yang telah diputus perkaranya, dan ada yang masih dalam proses persidangan," kata Andriani.


Lebih lanjut, dikatakan Andriani,
pihaknya juga berhasil melakukan penangkapan dalam operasi Tangkap Buronan (Tabur).

Ia menyebutkan, dalam operasi ini pihaknya bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara melakukan penangkapan terhadap dua buronan. 

"Buronan yang pertama yang berhasil ditangkap atas nama Abdy Muham, tentang pidana korupsi penyimpangan penggunaan dana rehabilitasi gedung dan pengadaan meubelair pada 39 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Karo. Untuk yang kedua, atas nama Parlaungan Hutagalung yang terkait dengan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Umum Kabanjahe," sebut Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Karo. (KS).




Loading...

Akses petunjuk7.com Via Mobile m.petunjuk7.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Loading...
KABAR POPULER